News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Sarpin Pimpin Lagi Sidang Praperadil‎an

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarpin Rizaldi

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

Tribunnews.com, Jakarta - Hakim Sarpin Rizaldi tetap menjalankan aktivitas pekerjaannya meski Komisi Yudisial merekomendasikan sanksi non palu selama enam bulan kepadanya. Sarpin ‎bahkan pada hari ini, Senin (6/7/2015) kembali memimpin sidang praperadilan di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

"Ya hari ini, saya lihat ada satu (sidang) yang beliau (Sarpin) pimpin," ujar Humas PN Jaksel, Made Sutisna kepada Tribunnews.com melalu sambungan telepon.

Menurutnya Praperadilan yang akan dipimpin Sarpin bukan merupakan perkara korupsi melainkan perkara pidana umum dengan melibatkan pihak kepolisian. Sidang praperadilan sendiri akan berlangsung siang hari.

"Perkaranya pidana umum, waktunya saya lupa, berkasnya ada di meja saya," katanya.

Sementara itu, pada Kamis pekan lalu, Sarpin mengaku tidak terpengaruh dengan rekomendasi KY. Dirinya‎ akan tetap bersidang sebelum adanya putusan dari Mahkamah Agung,

"Saya ini anaknya MA, ya ikutin MA, KY itu kan hanya rekomendasi," tuturnya.

Setelah putusannya menjadi perdebatan, lantaran mengabulkan permohonan Budi Gunawan, Sarpin mengaku tidak ada pembatasan tugasnya di PN Jaksel. Dirinya tetap mendapat amanah memimpin sidang termasuk Praperadilan.

"Tidak ada (pembatasan), saya tetap bertugas, bahkan Senin, saya pimpin Praperadilan lagi. Untuk jelasnya lihat saja nanti," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini