TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Pansel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Destry Damayanti, mengatakan pihaknya membuka pengaduan dari masyarakat terhadap calon pimpinan KPK.
Menurutnya, pengaduan dari masyarakat penting untuk mengetahui rekam jejak para calon pimpinan KPK.
"Aduan masyarakat itu terbuka, yang penting aduannya memiliki bukti. Jangan cuma omongan saja," kata Destry di kantor Pusdiklat Sekretariat Negara, Jalan Gaharu Nomor 1, Cilandak Barat, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2015).
Destry menuturkan, saat ini telah banyak pengaduan yang masuk ke Pansel. Dari pengaduan tersebut, ada yang mencantumkan bukti dan hanya ada yang hanya sebatas omongan saja.
"Ada dari teman kerja (calon pimpinan KPK), ada mantan teman kecil, bahkan ada mantan gurunya yang membuat laporan," tuturnya.
Masih kata Destry, pihaknya menerima segala bentuk pengaduan dari masyarakat. Pihaknya pun menjamin bahwa kerahasiaan orang yang membuat laporan akan dirahasiakan.
"Tanggapan masyarakat juga menentukan penilaian. Kerahasiaan pembuat laporan kita rahasiakan," tandasnya.