News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Istana Bantah Akan Keluarkan Perpres Antikriminalisasi Kepala Daerah

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo berdiskusi dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto (kiri) saat Rapat Terbatas (Ratas) bidang ekonomi di Komplek Istana, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa (7/7/2015). Ratas tersebut digelar untuk membahas Dana Bantuan Sosial dan Dana Bantuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Dana Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL). Warta Kota/henry lopulalan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah tidak berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk melindungi kepala daerah dari kriminalisasi yang belakangan dikenal dengan nama Perpres Antikriminalisasi.

Sekretaris Kabinet, Andi Widjajanto, menegaskan tidak ada seorang pun yang kebal hukum, termasuk kepala daerah.

"Perpres (Antikriminalisasi) itu tidak ada. Kata antikriminalisasi itu tidak mungkin ada di Perpres," kata Andi Widjajanto di kantor Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2015).

Perpres yang tengah disiapkan adalah Perpres percepatan pembangunan infrastruktur, yang hingga kini rancangannya masih disusun Kementerian Kordinator Perekonomian. Dalam Perpres tersebut diatur soal administrasi pemerintahan, untuk menjamin proyek-proyek infrastruktur bisa dilaksanakan dengan baik.

"Administrasi pemerintahan diatur secara ketat, untuk menjamin pembangunan infrastruktur bisa berjalan sesuai, itu inti dari Perpres," ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah berencana mengeluarkan kebijakan khusus untuk mendongkrak percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.

Wakil Presiden RI, Jusuf Kalla menyebut salah satu penyebab mangkarknya sejumlah proyek pembangunan infrastruktur di daerah, adalah ketakutan kepala daerah akan kriminalisasi. Alhasil kebijakan pun tidak kunjung diambil, dan banyak proyek terbengkalai. Rencanannya, pemerintah akan mengeluarkan Perpres untuk mengantisipasi hal itu.

Rencana tersebut menuai kritik dari banyak pihak. Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi SP, mengakui pihaknya sama sekali belum diajak bicara. Ia juga menolak rencana tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini