Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara di Tangerang terbakar, tapi barang-barang sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang disimpan di sana selamat.
"Berdasarkan informasi selamat karena posisinya di luar. Yang di dalam gedung adalah barang-barang yang berkaitan dengan perkara alkes," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Kamis (9/7/2015).
Priharsa mengatakan KPK memang menyimpan barang sitaaan seperti kenderaan bermotor di Rupbasan Tangerang. Walau demikian, hingga kini KPK masih melakukan inventarisasi barang-barang yang selamat.
"Belum dapat diinventarisasi barang yang selamat karena belum bisa masuk ke gedung. Penyebab kebakaran yang berkompeten adalah pemadam kebakaran atau Kumham sebagai pemilik," tukas Priharsa.
Terpisah, Kepala Polda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan bangunan tersebut bukan milik KPK melainkan milik negara. Tito mengatakan barang bukti yang dimiliki KPK di Rupbasan Tangerang sangat sedikit.