TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjend Fuad Basya menegaskan salah tulis pangkat Jenderal Moeldoko menjadi Marsekal Moeldoko dalam dokumen DPR tentang persetujuan DPR mengenai pemberhentian dan pengangkatan Panglima TNI, tidak benar.
"Salah itu tidak benar, barusan saya cek. Nomornya aja salah," kata Fuad saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (10/7/2015).
Foto ini diambil dari @ulinyusron.
Menurutnya, apa yang diposting netizen Ulin Yusron ke media sosial twitter adalah fiktif belaka. Diberitakan sebelumnya, foto dugaan dokumen yang diterbitkan DPR usai menyetujui Jenderal Gatot Nurmantyo menjadi Panglima TNI.
"DPR salah tulis keputusan pemberhentian Panglima TNI dengan sebutan Marsekal Moeldoko, singkatan #MoeldokoArmySekali," cuit Ulin dalam akun Twitternya @ulinyusron.
Foto ini diambil dari @ulinyusron.
Untuk menguatkan argumentasinya tersebut, Ulin mengunggah dua foto berisi surat keputusan DPR bernomor 5/DPR RI/IV/2014-2015. Penandatangan surat tersebut adalah Ketua DPR Setya Novanto.
"Menyetujui Pemberhentian Marsekal TNI Moeldoko, S.IP, dari jabatan sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia," begitu tertulis dalam surat keputusan DPR berdasar foto yang diposting Ulin.