TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan dengan menciptakan pemukiman baru yang terintegrasi dengan pemukiman setempat, diharapkan bisa menjadi pos-pos terdepan dalam sistem pertahanan dan keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menilai pembangunan kawasan transmigrasi di daerah perbatasan, akan bisa mencegah berbagai tindakan kriminal yang sering dilakukan di perbatasan.
"Kawasan transmigrasi di perbatasan bisa menjadi titik kuat dan pos terdepan dalam pertahanan dan keamana sebagai early warning system," ujar Marwan kepada wartawan di Jakarta, Senin (13/7/2015).
Untuk mengembangkan wilayah perbatasan, Menteri Marwan menilai perlu adanya perubahan paradigma dan arah kebijakan pembangunan yang selama ini dilakukan.
"Selama ini cenderung berorientasi Inward Looking menjadi Outward Looking sehingga dapat dimanfaatkan sebagai pintu gerbang aktivitas ekonomi dan perdagangan dengan negara tetangga," ujar Menteri Marwan.
Selain itu pembangunan kawasan transmigrasi di wilayah perbatasan, imbuh Menteri Marwan, bisa memberikan peluang kesempatan kerja dan kesempatan berusaha untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
"Dengan adanya kawasan transmigrasi di perbatasan kesempatan kerja masyarakat di perbatasan semakin terbuka. Hal ini juga akan menarik minta para TKI yang berada di luar negeri untuk balik ke Indonesia," tandasnya.
Untuk membuka lapangan kerja di daerah perbatasan, pemerintah pusat menurut Menteri Marwan juga akan meningkatkan penyediaan prasarana dan sarana pelayanan sosial ekonomu untuk memenuhi kebutuhan dasar di wilayah perbatasan.
"Pelayanan kesehatan dan pelayanan pendidikan menjadi dua hal dasar yang harus diprioritaskan untuk masyarakat di daerah perbatasan. Jangan sampai rasa nasionalisme masyarakat perbatasan luntur karena melihat fasilitas negara tetangga yang lebih mewah," tandasnya.