News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Tapol Papua Akan Diberikan Rumah dan Mobil

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo memberikan grasi kepada lima tahanan politik di Lapas Klas IIA Abepura, Jayapura, Sabtu (9/5/2015).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Lenis Kogoya mengungkapkan pemerintah berencana memberikan sejumlah fasilitas kepada mantan tahanan politik (tapol) Papua.

Pemerintah akan menganggarkan sedikitnya Rp2,6 miliar untuk memberikan fasilitas kepada para mantan tapol tersebut, diantaranya pemberian rumah dan mobil.

"Untuk bangun rumah, mobil, kesehatan," ujar Lenis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (13/7/2015).

Lenis yang juga Ketua Lembaga Masyarakat Adat Provinsi Papua ini menjelaskan pemberian bantuan tersebut lantaran para tapol yang dibebaskan belum bisa mencari nafkah sendiri, masih bergantung kepada keluarga.

"Dengan konsep, pembangunan di Papua, Presiden Jokowi, melihat dengan hati, lima tahanan politik yang dibebaskan itu jangan sampai buat mereka bingung. Kasihan, mau keluar cari nafkah, ketemu keluarga, mau aktivitas tapi tidak bawa untuk jualan," ucap Lenis.

Lenis juga menampik pemerintah memanjakan para tapol tersebut. Menurutnya, pemberian bantuan ini bagian dari pelayanan pemerintah terhadap masyarkat.

"Ya, karena hukuman dia ada yang seumur hidup, 12 tahun. Ada yang sudah 10 tahun. Jadi pemerintah harus berikan pelayanan yang baik. Jadi pelayanan artinya dia harus keluar dengan tujuan dia usaha lagi dengan bantu program pemerintah. Jadi bukan manja. Itu ucapan selamat, secara adat. Anda sudah mati, tapi bisa hidup lagi," kata Lenis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini