News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KY Jadi Tersangka

Budi Waseso Geram Atas Pernyataan Syafii Maarif

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Budi Waseso.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Komjen Budi Waseso berkomentar soal pernyataan dari mantan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Achmad Syafii Maarif (Buya Syaffi) yang menyoroti penetapan tersangka dua petinggi Komisi Yudisial (KY) oleh Bareskrim Polri atas laporan Hakim Sarpin Rizaldi.

"Beliau (Buya Syafii) kan, bukan orang bodoh. Dia pasti mengerti mana penegakan hukum yang benar. Kasus ini kan dari laporan hakim Sarpin pribadi, pihak yang dilaporin pribadi," ujar Budi Waseso, Selasa (14/7/2015) di Mabes Polri.

Lebih lanjut, disinggung soal permintaan Buya Syafii yang berharap presiden Jokowi melalui Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menindak tegas dirinya, Budi Waseso malah mempertanyakan kapasitas Buya.

"Apa kapasitasnya beliau? Nggak usah lah berkomentar dan mencampuri penegakan hukum kalau dia tidak mengerti penegakan hukum itu sendiri," katanya.

Bahkan mantan Kapolda Gorontalo ini mempersilakan Presiden hingga pimpinan Polri memberikan penilaian terhadap kepemimpinannya selama di Bareskrim Polri.

"Tugas saya melaksanakan amanah Undang-undang, tugas negara. Silakan saja yang menilai pimpinan-pimpinan termasuk presiden. Saya yakin, saya tidak bermain-main dalam kapasitas saya," katanya.

Sebelumnya, mantan Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Achmad Syafii Maarif menyatakan kegerahannya atas tindakan Bareskrim Polri yang menetapkan Ketua KY, Suparman Marzuki beserta komisionernya, Taufiqqurahman Syahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik atas laporan hakim Sarpin Rizaldi.

Buya Syafii menilai langkah penegak hukum yang mudah menersangkakan pihak tertentu di lembaga negara terkesan melukai publik dan hukum.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini