TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Usai menangkap dan melakukan pemeriksaan sekitar lima jam, akhirnya penyidik KPK menahan OC Kaligis, Selasa (14/7/2015).
Ia ditahan di Rutan KPK Cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan. Di rutan yang sama, ada beberapa tersangka kasus di KPK yang lainnya, di antaranya mantan Menteri Agama Suryadharma Ali.
Pantauan Tribun, beberapa anggota keluarga dan anak buah OC Kaligis dari kantor OC Kaligis & Associates sempat menitipkan sejumlah barang untuk OC Kaligis kepada petugas di kantor KPK.
Mereka menitipkan sebuah koper besar berisi sejumlah barang keperluan OC Kaligis selama di tahanan. Namun, petugas tidak memenuhi permintaan pihak kelurga terhadap keseluruhan titipan isi koper tersebut.
Petugas meminta agar keluarga menitipkan barang-barang utama yang dirasa diperlukan oleh tahanan.
Akhirnya pihak keluarga hanya bisa menitipkan barang seperti pakaian ganti, satu stel jas hitam beserta celana panjang dan ikat pinggang, kopi bungkus, roti, alat mandi dan buku bacaan.
OC Kaligis menjadi tersangka KPK setelah disangka menjadi aktor penyuapan pengacara kepada hakim PTUN di Sumatera Selatan.