News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

KPK Akan Telisik Peran Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaksana tugas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrrachman Ruki mengungkapkan pihaknya akan menelisik peran Gubernur Sumatra Utara Gatot Pujo Nugroho dari kasus dugaan suap pengacara OC Kaligis.

"Saat ini sedang dikembangkan oleh tim penyidik," ujar Ruki di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/7/2015).

Ruki mengatakan pihaknya akan mencari tahu aliran dana yang digunakan tim pengacara OC Kaligis untuk melakukan penyuapan.

"Nah itu dari mana sumber dananya," ucap Ruki.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menetapkan pengacara Kaligis sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyuapan hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan, Sumatera Utara.

Pimpinan KPK sepakat menaikkan status OC Kaligis sebagai tersangka, setelah sebelumnya penyidik KPK memeriksa sejumlah tersangka dan saksi dalam perkara tersebut.

OC Kaligis dikenakan Pasal 6 ayat 1 a, Pasal 5 ayat 1 a atau b, Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat 1 dan 55 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal-pasal itu mengatur penyuapan yang dilakukan secara bersama-sama.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini