TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pengacara OC Kaligis mengaku bingung ditetapkan sebagai tersangka terkait penyuapan yang dilakukan anak buahnya, Gerry, kepada hakim PTUN Medan.
Ia membantah terlibat dalam aksi anak buahnya itu. "Belum diperiksa sebagai saksi, tapi langsung (diperiksa) sebagai tersangka. Saya tidak merampok uang negara. Bukan saya yang ngasih duit kepada hakim. saya tidak menyuruh anak buah saya ke Medan," kata OC Kaligis saat digiring menuju mobil tahanan, kemarin.
Ia mengaku tidak mengetahui penyerahan uang dari anak buahnya, Gerry kepada tiga hakim PTUN Medan. Namun, ia mengakui mengetahui keberangkatan Gerry ke Medan.
"Saya sudah larang anak buah saya ke Medan. Jadi, saya sama sekali enggak."
OC Kaligis menjawab singkat saat ditanya tentang keterlibatan Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam aksi suap anak buahnya itu maupun perkara perdata pejabat Pemprov Sumut, Fuad Lubis di PTUN Medan.
"Sama sekali tidak," kata OC Kaligis.