News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KY Jadi Tersangka

IPW: Langkah Polri Sudah On the Track

Penulis: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komjen Budi Waseso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Presidium Indonesian Police Watch, Neta S Pane mengaku heran dengan sikap mantan Ketua Umum Muhammadiyah, Syafii Maarif yang berupaya mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

Sebagai seorang tokoh, Maarif seharusnya paham bahwa dirinya tidak boleh mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya heran saja seorang tokoh seperti Syafii Maarif berupaya mengintervensi proses hukum yang sedang dilakukan oleh Polri terhadap laporan warga negara dalam hal ini, Hakim Sarpin Rizaldi yang melaporkan dugaan pencemaran nama baiknya ke Polri. Tidak seharusnya seorang tokoh sekelas Syafii Maarif mengintervensi proses yang sedang dijalankan Polri,” ujar Neta kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (18/7/2015).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Polri sudah sesuai atau on the track. Langkah Polri memproses laporan Sarpin adalah langkah profesional dengan meminta keterangan Sarpin maupun kedua hakim Komisi Yudisial yang dilaporkan dan memeriksa bukti-bukti yang ada.

”Lah ini kok malah menyalahkan?Apalagi sampai meminta Jokowi untuk memecat Kabareskrim,” katanya.

Dijelaskan, Syafii Maarif harusnya memprotes langkah Polri, kalau Polri justru tidak juga bertindak kalau ada laporan masyarakat, meski bukti-bukti dan segala yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti sudah ada.

”Ini proses hukum, kalau semua bukti ada yah harus ditindaklanjuti. Protes itu kalau semua bukti ada, tapi tidak ditindaklanjuti, baru itu benar,” ujarnya.

Sebelumnya Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso menyebut bukan kapasistas Syafii Maarif, untuk mengeluarkan komentar mengenai pemberhentian dirinya sebagai kabareskrim.

"Apa kapasitasnya beliau (Syafii Maarif). Nggak usah komentar, lah, mencampuri penegakan hukum, kalau dia nggak mengerti penegakan hukum," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini