News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisioner KY Jadi Tersangka

Komisoner KY Sayangkan Sikap Hakim Sarpin Belum Cabut Laporan

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sarpin Rizaldi, hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Komisi Yudisial (KY) Imam Anshari Saleh menyayangkan sikap Hakim Sarpin Rizaldi yang belum juga menyabut laporan.

Atas laporan Sarpin, Ketua KY Suparman Marzuki dan Wakil Ketua KY Taufiqurrohman Syahuri menjadi tersangka di Mabes Polri.

‎"Kalau proses hukum lanjut ya sangat memprihatinkan. Orang bicara dalam kapasitas sebagai pejabat negara begitu mudah dikriminalkan," kata Imam kepada wartawan, Jumat (24/7/2015).

‎Meski demikian, menurut Imam, saat ini Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno masih menjembatani antara kedua pihak.

Bahkan, Tedjo sudah bertemu dengan pihak Sarpin dan dua komisioner KY tersebut. Namun sejauh mana hasilnya, Imam belum mengetahuinya.

"Saya tidak tahu persis apa yang sudah dilakukan Menko Polhukam. Tapi beliau sudah ketemu Pak Sarpin maupun kedua komisioner KY," tegas Imam.

Menurut Imam bila mediasi gagal, masih ada harapan pencarian keadilan di Kejaksaan Agung (Kejagung), yaitu deponering.

"Masih ada kemungkinan di Kejaksaan dideponering. Kalau Kejaksaan deponering bisa dilakukan dengan alasan demi kepentingan umum," ujar Imam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini