News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Korupsi Kondensat

Bareskrim Tambah Dua Tersangka Baru

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Tidak hanya puas menetapkan tiga tersangka dalam kasus penjualan kondensat yang melibatkan PT TPPI dan SKK Migas. Kini Bareskrim bersiap membidik dua tersangka baru.

Ketiga tersangka yang sudah ditetapkan itu yakni RP (Raden Priono) DH (Djoko Harsono), ‎dan HW (Honggo Wendratmo).

Namun soal identitas dua tersangka baru, hingga kini masih belum dimunculkan ke publik.

"Kami sudah punya minimal dua tersangka baru, mereka dari pihak SKK Migas dan TPPI. Identitasnya nanti sajalah," tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak, Senin (27/7/2015) di Mabes Polri.

‎Victor menambahkan pihaknya belum akan memberitahu siapa dua tersangka baru dalam kasus ini lantaran pihaknya masih fokus untuk menyelesaikan berkas perkara tersangka kondensat untuk bisa dilimpahkan tahap pertama ke Kejagung.

"Kami fokus maju dulu berkas tahap satu tiga tersangka, setelah itu baru ke tersangka baru," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini