Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua panitia seleksi, Destry Damayanti, mengatakan dalam tes tahap ketiga, 48 calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjalani diskusi kelompok.
Panitian akan membuat delapan kelompok yang masing-masing grup berisi enam orang. Mereka diberikan keleluasaan untuk berdiskusi dengan topik yang sama.
"Kita ingin melihat kedewasaan dan kolegial dan bagaimana pimpinan itu berinteraksi dengan rekannya. Jadi sifatnya ini kolegial," kata Destry di Pusdiklat Kementerian Kesehatan, Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2015).
Destry menuturkan, pimpinan KPK baik ketua maupun wakil ketua harus mampu menerapkan keputusan kolegial yakni keputusan bersama. Pansel KPK sengaja membentuk kelompok untuk melihat para capim menyikapi masalah bersama-sama.
"Jadi kita ingin melihat apakah ada satu dominasi atau tidak," terang Destry.
Menurut Destry, pembagian kelompok dilakukan secara acak dan tidak ada pengelompokan secara spesifik. Karena bukan pansel yang menentukan orang dalam satu kelompok melainkan assesor.
"Yang membagi (kelompok) bukan kami, dari assesor psikolognya. Mereka sudah mempunyai sistem. Jadi (satu grup) ada orang profesionalnya, orang hukumnya, dan ada dosennya," imbuh dia.