News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kapolri Tegaskan Proses Hukum Kasus Tolikara Tidak Dihentikan

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti menjelaskan rencana dua kompi personil Brimob akan mendapatkan pelatihan khusus dari Kopassus. Hal itu disampaikan Kapolri usai mendampingi Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Perdana Menteri (PM) Inggris, David Cameron di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (27/7/2015) malam. (Tribunnews.com/Andri Malau)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan kasus hukum penyerangan umat muslim di Tolikara tidak akan dihentikan dan akan dilanjutkan hingga maju ke persidangan.

Hal itu ditegaskan Badrodin, setelah sejumlah tokoh agama Islam di Kabupaten Tolikara yang dipimpin Ustaz Ali Muchtar meminta penyelesaian Tolikara diselesaikan secara adat.

"Proses hukum kan sudah berjalan, tersangka sudah dilakukan penahanan. Tidak mungkin lagi dihentikan," kata Badrodin, Jumat (31/7/2015) di Mabes Polri.

Jenderal bintang empat itu mengatakan ‎proses penahanan terhadap dua tersangka yakni JW dan HK, lanjut Badrodin mustahil dibebaskan apalagi proses hukum dihentikan.

"Orang kalau sudah ditahan harus di proses peradilan, bagaimana mungkin bisa dihentikan," ucap Badrodin.

Sebelumnya dalam amanatnya saat acara serah terima jabatan Kapolda Papua dan Papua Barat, Badrodin turut berpesan pada Kapolda Papua yang baru, Brigjen PolPaulus Waterpaw untuk melanjutkan proses penegakan hukum kasus insiden Tolikara.

"Terkait Tolikara, harap bisa diselesaikan, proses hukum lanjut," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini