News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bansos Sumut

Kejaksaan Periksa Empat Pejabat Pemprov Sumut Terkait Bansos

Penulis: Valdy Arief
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjiatno (tengah) bersama Jaksa Agung Prasetyo (kedua kiri), Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti (kiri), Ketua Dewan Penasehat Komnas HAM Jimly Asshiddiqie (kedua kanan), dan Komisioner Komnas HAM Nur Kholis (kanan) memberikan keterangan pers usai mengikuti rapat koordinasi di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/5/2015). Rapat tersebut membahas soal penyelesaian kasus-kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang terjadi di masa lalu. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Valdy Arief.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, memeriksa empat orang penjabat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial.

"Hari ini ada pemeriksaan empat orang terkait kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Toni Spontana, Senin (3/8/2015).

Keempat orang yang sedang diperiksa adalah Nurdin Lubis (mantan Sekda Sumut), Baharudin Siagian (mantan Kabiro Keuangan Sumut), Hasban Ritonga (Sekda Sumut), dan Silain Hadiloan (Asisten Pemerintahan Sekda Sumut).

Pemeriksaan berlangsung dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 06.00 WIB. Keempat orang ini diperiksa terkait kronologis pemberian dana bansos Provinsi Sumatera Utara pada 2011 sampai 2013.

Kasus dana bansos ini tercium ketika Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyelewengan senilai Rp 1,4 Miliar. BPK menemukan tujuh organisasi masyarakat fiktif yang menerima dana bansos dari Pemprov Sumut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini