News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mendagri Siapkan SK Pemberhentian Wali Kota Palembang

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Wali Kota Palembang, Romi Herton dan istrinya Masyito dieksekusi dari rutan KPK Jakarta Selatan ke Lapas Sukamiskin dan Lapas Wanita Bandung, Jumat (10/7/2015). Romi dan Masyito dieksekusi karena sudah berkekuatan hukum tetap. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan pihaknya baru mempersiapkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian tetap Wali Kota nonaktif Palembang Romi Herton.

"Saat ini sedang dipersiapkan, sehingga bisa dilantik untuk definitif," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Tjahjo mengatakan persiapan penerbitan SK tersebut berdasarkan putusan banding Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat masa hukuman Romi.

"(Putusan) Wali Kota Palembang sudah inkracht," ucap Tjahjo.

Seperti diketahui, hukuman penjara bagi Romi Herton ditambah satu tahun oleh Pengadilan Tinggi, yakni dari enam tahun menjadi tujuh tahun.

Vonis tersebut berdasarkan banding yang dilakukan Jaksa KPK terhadap vonis Pengadilan Tipikor Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini