TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Suasana sidang pleno tentang pembahasan tata tertib Muktamar NU di alun-alun Jombang, Minggu (2/8/2015) kian tak terkendali.
Sidang penuh interupsi tak terkendali hingga bubar dan akhirnya diskors sampai batas waktu yang tak diketahui.
Pemicunya adalah tudingan utusan Muktamar NU dari Kepulauan Riau (Kepri) yang dengan lantang menuding para ulama melakukan praktek politik dengan memaksakan sistem pemilihan ketua umum melalui Ahlul Halli wal Aqdi (musyawarah mufakat, tanpa voting).
"Kami menemukan semalam di penginapan bahwa ada oknum yang mau membagi uang dan kami menangkapnya. Saat sosialisasi pra muktamar di Medan Rois Aam PBNU mensosialisasi sistem Ahwa untuk mengurangi politik uang tapi kami justru melihat para ulama yang melakukan politik uang," katanya.
Spontan, tuduhan ini memicu emosi muktamirin lain karena tidak terima dengan tudingan menjelekkan ulama.
Utusan dari Kepri pun didatangi puluhan muktamirin dan segera diamankan keluar arena muktamar oleh pasukan pengaman Banser.
Pernyataan bernada penghinaan terhadap ulama dalam muktamar yang dilakukan peserta muktamar sudah dua kali terjadi selama sidang pleno pembahasan tata tertib tata cara pemilihan Ketua Umum PBNU.
Sebelumnya dilontrakan oleh utusan dari Riau yang menyebut para ulama akan kualat jika memaksakan kehendak dengan tidak menaati AD/ART.
Tudingan itu juga memantik muktamirin lain dan membuat utusan dari juga diamakan oleh pasukan Banser.(*)