TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rabu (5/8/2015), besok, Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Tony Spontana Selasa (4/8/2015), sore di Kejaksaan Agung Jakarta.
"Besok Wakil Gubernur Sumatera Utara akan diperiksa," sebut Tony Spontana.
Tengku Erry Nuradi akan diperiksa oleh Tim penyidik Satgasus Jampidsus sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pada penyaluran dana bantuan sosial Provinsi Sumatera Utara tahun anggaran 2011-2013.
Tony juga menyatakan selain Wakil Gubernur Sumatera Utara juga terdapat saksi lain yang akan diperiksa. Namun Puspenkum Kejaksaan Agung belum menerima nama lain.
Mengenai arah penyidikan Kejagung masih menelusuri bagaimana penggunaan dana Bansos pada tahun anggaran tersebut guna menentukan kerugian negara dan modus penyelewengannya.
Kasus dana bantuan sosial berawal ketika Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi penyelewengan senilai Rp 1,4 Miliar. BPK menemukan tujuh organisasi masyarakat penerima dana bantuan sosial adalah lembaga fiktif.
Soal Penilaian Harian Beserta Kunci Jawaban Mapel Informatika Kelas 10 SMA/MA Materi Sistem Komputer
Latihan Soal & Jawaban PKN Kelas 1 SD Bab 2 Semester 1 Kurikulum Merdeka, Aku Anak yang Patuh Aturan
KPU Sabu Raijua Klarifikasi Dokumen Krisman Riwu Kore yang Tersebar di Media Sosial - Pos-kupang.com