TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Raden Priono (RP), tersangka korupsi penjualan kondensat, hari ini Rabu (5/7/2015) memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
Sebelumnya RP pernah dipanggil pada Selasa (28/7/2015) lalu, namun RP berhalangan hadir karena masih mudik Lebaran. Dan pihak kuasa hukum RP meminta penjadwalan ulang pada penyidik.
"Setelah minggu lalu tidak hadir, pagi ini Pak Raden memenuhi panggilan Bareskrim dan saat ini sedang diperiksa penyidik," kata kuasa hukum RP, Supriyadi Adi.
Sementara itu, tersangka lainnya yakni DH (Djoko Harsono) sudah diperiksa pada (28/7/2015) lalu. Disaat RP tidak bisa hadir. Sedangkan tersangka HW yang kini berada di Singapura karena menderita penyakit jantung, akan diperiksa pada 7 Agustus 2015 nanti.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengatakan pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan terakhir terhadap kedua tersangka (RP dan DH)
Dalam pemeriksaan kedua tersangka akan diperiksa untuk diklarifikasi atas keterangan-keterangan dari tersangka HW yang diperiksa sewaktu menjadi saksi di Singapura.