News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembunuhan Asisten Presdir XL

Di Depan Ibundanya, Tersangka Akui Bunuh Eks Asisten Dirut XL

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hayriantira

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --  Pembunuh asisten Presiden Direktur XL Axiata, Andi Wahyudi (38), mengakui bahwa Ia membunuh Hayriantira (37) asisten cantik di depan Ibunya sendiri, Rabu (5/8/2015).

Sebelumnya, selama kurang lebih 30 hari ditahan Polisi, yakni sejak 9 Juli 2015 sampai 5 Agustus 2015, Andi tak mau mengaku telah membunuh Hayriantira setiap diperiksa penyidik. Dia selalu mengelak.

"Kami memang lakukan pendekatan terhadap pelaku melalui keluarganya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, termasuk Wartakotalive.com, Rabu (5/8) malam.

Makanya, lantaran sudah nyaris 1 bulan tak mau mengaku, Polisi membujuk Ibu pelaku untuk datang dan bertanya kepada anaknya itu.

Saat dipertemukan itulah dan ditanya oleh ibunya sendiri apakah Andi membunuh rekan wanitanya (pacar), Andi pun lekas menangis, memeluk ibunya, lalu mengakui bahwa ia telah membunuh Hayriantira di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat.

Sebelumnya, Hayriantira hilang sejak November 2014. Keluarganya melaporkan ini ke Polda Metro Jaya. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa mobil milik korban ternyata sudah berada di tangan Andi. Makanya Polisi menduga kuat Andi pembunuhnya. Tapi saat itu, sekitar April 2015, Andi tak mau mengakui bahwa ia telah membunuh Hayriantira.

Dia mengaku mobil itu memang ia dapat dari Hayriantira, namun lantaran korban punya hutang kepadanya. Polisi kemudian  menelusuri soal mobil itu. Ternyata diketahui bahwa mobil itu dibeli cash oleh korban di sebuah showroom di Depok.

Namun, pada Februari 2015, Andi mengambil mobil itu dengan surat kuasa dari korban. Padahal Hayriantira sudah hilang sejak November 2014.

Polisi pun menganalisa surat kuasa itu, lalu oleh Puslabfor dinyatakan bahwa tanda tangan Hayriantira di surat kuasa itu dipalsukan.

Tapi Andi belum mau mengaku. Dan Polisi juga belum bisa membuktikan Andi membunuh. Sebab tak diketahui dimana Jenazah korban berada. Makanya, Polisi mengambil langkah menahan Andi pada 9 Juli 2015.

Dia ditahan atas tuduhan pemalsuan surat. Nyaris 1 bulan ditahan, Dia pun mengaku begitu polisi yang meminta ibunda Andi menanyakan soal pembunuhan itu. Andi pun mengaku bahwa Ia membunuh Hayriantira di Hotel Cipaganti Garut pada 30 Oktober 2014.(ote)  

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini