Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Andy Wahyudi (38) alias AW, terduga pembunuh Asisten Presiden Direktur XL, Hayriantira (37), disinyalir telah merencanakan niat jahatnya sejak awal.
Dia mengubah nama menjadi Gery saat memesan sebuah kamar di Hotel Cipaganti, Tarogong, Garut, pada 30 Oktober 2014. Hari itu adalah hari yang sama di mana Hayriantira atau Rian dibunuh.
"Dia check-in siang, atas namanya Gery," ujar Kapolres Garut AKBP Arif Rachman kepada wartawan di Hotel Cipaganti, Garut, Jawa Barat, Kamis (6/8/2015).
Pada saat Check-in, kepada petugas hotel Andy tidak menitipkan KTP atau tanda pengenal lainnya. Dia hanya menuliskan nama di buku tamu hotel tanpa menyertakan alamat dan nomor telepon.
Arif menyayangkan tidak adanya kartu identitas yang dititipkan tamu di hotel. Dia mengaku, pengelola hotel tidak mengharuskan tamunya menitipkan KTP.
"Ini sangat disayangkan ya. Seharusnya ada KTP yang ditinggal, minimal difotokopi sehingga kalau ada apa-apa seperti kasus ini, kita juga bisa melakukan pelacakan," tambah dia.
Berdasarkan pemeriksaan alat bukti berupa rekaman CCTV, Andy keluar meninggalkan hotel pada 30 Oktober 2014 sekitar pukul 16.00 WIB. Jasad Rian baru ditemukan pada 31 Oktober 2014.