News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Bongkar Muat Kapal

Pejabat Kemendag Tersangka Kasus Dwelling Time Punya Perusahaan Urusi SPI

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Imam Aryanta berjaket cokelat, tersangka kasus dwelling time saat tiba di Bandara Soekarno Hatta. Imam tercatat sebagai Kasubdit Fasilitas Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, menggeledah kantor PT Ika Jaya di Jalan RP Suroso, Menteng, Jakarta Pusat.

Penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi dwelling time berlangsung dua jam, Jumat (7/8/2015). Kantor ini menjadi tempat penerbitan Surat Pemberitahuan Impor (SPI) yang dikelola tersangka Imam Aryanta alias I.

Imam merupakan Kasubdit Fasilitas Ekspor dan Impor Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Ia sengaja membuat kantor pribadi khusus pengurusan SPI yang dianggap prioritas. Dari sini petugas menyita sejumlah berkas terkait pengurusan SPI serta seperangkat komputer dan CPU.

“Di kantor itu tersangka I mempekerjakan dua karyawan. Mereka berinisial C selaku Direktur PT Ika Jaya dan T, pegawainya. Kedua saksi itu sedang diperiksa,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus, Komisaris Besar Mujiyono.

PT Ika Jaya telah beroperasi selama satu tahun. Imam mengaku pimpinan di Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan tak mengetahui aktivitas pembuatan SPI yang dilakukan di luar Kemendag.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, dalam kurun waktu satu tahun perusahaan tersebut telah memproses 1.280 SPI yang diajukan oleh sejumlah importir rekanan. Setiap berkas satu SPI dibanderol Rp 1 juta sampai Rp 2 juta.

Menurut Mujiyono, importir yang melakukan pengurusan SPI tersebut di antaranya berasal dari dua perusahaan besar. Salah satunya telah mengurus sebanyak 680 SPI selama setahun ini.

Petugas tetap melakukan penyelidikan untuk mengungkap aktivitas pembuatan SPI tersebut. Pengakuan Imam tidak langsung dipercayai penyidik. “Akan kami kembangkan untuk mencari tahu siapa saja yang terlibat di dalamnya,” tambah dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini