TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Enegi dan Sumber Daya Mineral (Sekjen ESDM) Waryono Karno mengakui bahwa dirinya memiliki ratusan girik tanah dan harta dengan nilai puluhan miliar Rupiah.
Hal itu terungkap saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya kepada Waryono berapa total harta kekayaan yang dimiliki dirinya.
"Total harta kekayaan saudara berapa?" tanya Jaksa Fitroh Rohcahyanto dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2015).
"Itu sebenarnya karena faktor kenaikan NJOP, dulunya Rp 7 miliar ujug-ujug naik Rp 23 miliar, sekarang jadi Rp 39 miliar," kata Waryono.
Dirinya mengaku mendapat sebagian besar hartanya saat muda bekerja part time sebagai konsultan di perusahaan asing.
"Lalu dengan teman-teman beternak ayam. Pada tahun 1982 dibeli, dicicil Rp 400. Di daerah Tangerang," katanya
Jaksa Fitroh lalu kembali bertanya soal ratusan surat tanah milik Waryono yang dilaporkan di LHKPN.
Menanggapi pertanyaan JPU KPK, Waryono pun menjelaskan sumber dari harta kekayaan miliknya. Dia menepis jumlah sertifikat yang dipaparkan JPU KPK.
"Itu sudah berkali-kali saya jelaskan ke penyidik. Tapi saya tidak ingat. Seingat saya (punya sertifikat) di atas 100 sertifikat. Saya sama rekan-rekan saya kan punya peternakan ayam sejak tahun 1982," katanya.
Dikonfirmasi saat sidang diskors, Jaksa Fitroh menyebut Waryono tidak menjawab jujur terkait kepemilikan sertifikat tanah tersebut.
Padahal, lanjut dia, dalam catatan LHKPN tertulis jelas kalau Waryono melaporkan 220 sertifikat tanah ke KPK.
"Biarkan dia (Waryono Karno) tidak menjawab jujur. Dalam LHKPN dia tercatat melaporkan sertifikat tanah dengan total 220 sertifikat dan harta Rp 41 miliar," kata Jaksa Fitroh.