News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Daging Sapi Langka

Polisi Temukan Penimbunan Ribuan Sapi Potong di Bogor

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mudjiono, saat meninjau sebuah Instalansi Karantina Hewan (IKH) PT. Widodo Makmur Perkasa di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Polda Metro Jaya mengindikasikan praktik ilegal penimbunan sapi di sebuah Instalansi Karantina Hewan (IKH) PT. Widodo Makmur Perkasa di Desa Mampir, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Penimbunan sapi potong disinyalir membuat harga daging melonjak naik di pasar. Di pasar harga daging mencapai kisaran Rp 130 ribu per kg. Harga ini mencapai titik tertinggi daripada harga sebelumnya sekitar Rp 80 ribu per kg.

Praktik ilegal penimbunan sapi potong ditemukan setelah aparat kepolisian bekerjasama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melakukan pengecekan ke tempat kejadian perkara pada, Kamis (13/8/2015).

"Kami melaksanakan lidik dan cek di lapangan terhadap dugaan adanya kartel sapi dan tindak pidana di bidang pangan, perdagangan maupun persaingan usaha. Kami mengecek keberadaan apa betul ada sapi. Betul ada," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mudjiono, ditemui di lokasi, hari ini.

Dia menjelaskan di IKH itu terdapat 2.500 sapi dan 1.729 sapi masih berada di perjalanan ke tempat tersebut. Seharusnya, sapi impor yang berasal dari Australia itu berada di tempat pemeliharaan selama empat bulan.

Ribuan sapi masih berada di tempat itu karena pada bulan Agustus ini, baru 167 sapi yang didistribusikan ke Rumah Potong Hewan (RPH). Berbeda dibandingkan pada bulan Juni 2015 yang mendistribusikan sekitar 900 sapi dan pada bulan Juli yang mendistribusikan 1000 sapi.

"Ini sedang kita periksa untuk kita cek kepastiannya. Ini belum kita pastikan. Penyelidikan masih mendalami fakta-fakta di sini. Kami selidiki apakah terjadi penyimpangan," tuturnya.

Penimbunan sapi diduga merupakan permainan antar kartel. ‪Kartel bersepakat tidak mengambil, menyembelih sapi dan tidak mendistribusikan daging sapi ke pasar.

Ini membuat harga daging sapi mengalami kenaikan. Pada bulan Agustus 2015 harga per kg sapi hidup mencapai Rp 43 ribu. Ini mengalami kenaikan sebesar Rp 5 ribu dibandingkan periode bulan Mei sampai Juli 2015.

Mudjiono menambahkan aparat kepolisian mengamankan dua orang di tempat tersebut. Mereka yaitu seorang akunting dan manajer. Ke depan, semua pihak terkait akan dimintai keterangan.

"Ini masih kita periksa. Semua pihak akan dimiinta keterangan. Kita dalami sehingga daging tersedia dan harga terjangkau.‬ ‪Kegiatan tidak boleh ditutup, justru harus tetap beroperasi, penjualan jalan terus sehingga daging tersedia di pasaran," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini