TRIBUNNEWS.COM - Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak dilantik menjadi anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat, Selasa (17/9/2024).
Kader PKS yang dilantik sebagai anggota DPRD Singkawang itu, bernama H Herman.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Presiden PKS, Ahmad Heryawan, partainya mempunyai dua langkah yang akan ditempuh menyusul kadernya menjadi tersangka kasus pencabulan itu.
Pertama, PKS akan memberikan sanksi internal kepada yang bersangkutan.
"Tentu kita memiliki dua langkah, ya. Langkah pertama langkah internal. Kita akan menyelesaikan secara internal."
"Ada tim internal yang akan menyelesaikan, tentu sanksi-sanksi internal nanti," kata Ahmad Heryawan saat ditemui dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) DPP PKS di Hotel Sahid Jaya, Jakarta pada Jumat (20/9/2024) siang.
Aher juga menyebut, pihaknya akan menyerahkan penyelesaian kasus itu dengan penegak hukum sesuai mekanisme yang berlaku.
"Karena sudah pada posisi tersangka sehingga, ya, kita ikuti. Kita ikuti kita hormati, ya, untuk terus ada proses hukum sesuai dengan undang-undang dan mekanisme hukum yang berlaku," ungkapnya.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, juga telah merespons pelantikan H Herman sebagai anggota DPRD Singkawang.
Menurut Afifuddin, pihaknya akan melakukan pengecekan soal pelantikan tersangka kasus pencabulan anak ini.
"Yang terakhir kami akan cek, kami baru dapat informasi yang terkait dengan yang Kabupaten Singkawang," kata Afifuddin di Gedung KPU RI, Jakarta pada Jumat kemarin, dikutip dari YouTube Kompas TV.
Baca juga: PKS Bakal Beri Sanksi Untuk Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Rudapaksa Anak
Ia menegaskan, KPU bakal melakukan pengecekan menyeluruh mengenai kasus tersebut.
Afifuddin juga menekankan, KPU harus melakukan pengecekan secara spesifik, mengingat jangkauan daerahnya sangat banyak.
Sebelumnya, media sosial (medsos) dihebohkan dengan pelantikan H Herman sebagai anggota DPRD Singkawang pada Selasa selalu.