News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tersangka Pencabulan Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD Singkawang: PKS Buka Suara, KPU Akan Cek

Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Tersangka HA kasus asusila anak dibawah umur dari kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi dilantik DPRD Kota Singkawang, pada Selasa 17 September 2024 di Ballroom Gedung Wali Kota Singkawang. Tersangka pun tampak terlihat mengikuti prosesi pelantikan dan mengucapkan sumpah janji sebagai Anggota DPRD Kota Singkawang terpilih periode 2024-2029.

Pasalnya, Herman diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun.

Herman pun hingga kini belum ditahan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, Inspektur Satu Dedi Sitepu, membenarkan status H yang sudah menjadi tersangka.

Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan polisi di Singkawang. H sendiri sudah dipanggil dua kali terkait kasus ini, tetapi dirinya mangkir.

Saat dikonfirmasi mengenai H yang tidak kunjung ditahan polisi, Dedi berdalih pihaknya tidak bisa melakukan hal itu.

”Bagaimana mau ditahan, diperiksa sebagai tersangka saja belum karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil,” ujar Inspektur Satu Dedi Sitepu seperti diwartakan Kompas.id.

”Yang jelas, masih berproses. Penyidikan tidak dihentikan. Ini, kan, masyarakat mengira yang bersangkutan dilantik (menjadi anggota DPRD Singkawang), terus tidak diproses. Tidak demikian, tetap kami proses,” tutur Dedi.

(Tribunnews.com/Deni/Igman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini