Pasalnya, Herman diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kekerasan seksual terhadap anak perempuan berusia 13 tahun.
Herman pun hingga kini belum ditahan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Singkawang, Inspektur Satu Dedi Sitepu, membenarkan status H yang sudah menjadi tersangka.
Pemeriksaan saksi-saksi juga terus dilakukan polisi di Singkawang. H sendiri sudah dipanggil dua kali terkait kasus ini, tetapi dirinya mangkir.
Saat dikonfirmasi mengenai H yang tidak kunjung ditahan polisi, Dedi berdalih pihaknya tidak bisa melakukan hal itu.
”Bagaimana mau ditahan, diperiksa sebagai tersangka saja belum karena yang bersangkutan tidak hadir saat dipanggil,” ujar Inspektur Satu Dedi Sitepu seperti diwartakan Kompas.id.
”Yang jelas, masih berproses. Penyidikan tidak dihentikan. Ini, kan, masyarakat mengira yang bersangkutan dilantik (menjadi anggota DPRD Singkawang), terus tidak diproses. Tidak demikian, tetap kami proses,” tutur Dedi.
(Tribunnews.com/Deni/Igman)