News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Masinton Pasaribu: Revisi UU Pilkada Harus Beres Tahun Ini

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peneliti LIPI R Siti Zumro, Moderator Hendrajit, dan Anggota DPR RI Fraksi PDIP Masinton Pasaribu (kiri-Kanan) dalam diskusi Siapa Kena Reshuffle di Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (5/7/2015). Diskusi tersebut menyimpulkan bahwa reshuffle Kabinet Kerja yang akan dilakukan oleh Presiden Joko Widodo diharapkan akan membuat kabinet menjadi ramping dan memperhatikan kepentingan rakyat bukan partai politik. Warta Kota/henry lopulalan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu, mengatakan revisi Undang-Undang Pilkada harus dapat diselesaikan tahun ini, mengingat di dalamnya tidak mengatur tentang daerah yang memiliki calon tunggal.

"Iya harus ada perubahan undang-undang pilkada. Harus tahun ini selesai. Kan nanti 2017 ada lagi dan 2016 sudah mulai pendaftaran," ujar Masinton kepada wartawan di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat (14/8/2015).

Politikus PDI Perjuangan itu menilai undang-undang yang saat ini digunakan sudah tidak relevan untuk pilkada selanjutnya, karena tidak mengatur antisipasi pasangan calon tunggal.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan kemungkinan melakukan revisi terbatas UU Pilkada yang akan dilaksanakan setelah pilkada serentak putaran pertama.

"Kami lebih baik diskusi setelah selesainya pilkada putaran pertama. Pada awal 20016 kami persiapkan," ujar Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (3/8/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini