TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) tidak masalah Mahkamah Agung menolak rekomendasinya terkait dugaan pelanggaran etika Hakim Sarpin Rizaldi.
Menurut Komisioner KY, Imam Anshori Saleh, pihaknya juga tak memiliki kewenangan yang bisa memaksakan MA untuk melaksanakan rekomendasinya.
"Ya, selama ini kalau MA menolak, ya silakan saja. KY kan tidak punya kewenangan untuk melaksanakan sanksi," kata Imam Anshori diminta pendapatnya melalui pesan elektronik, Rabu (19/8/2015).
Meski begitu, sepengetahuan Imam, bila ada perbedaan pendapat antara KY dan MA dalam suatu perkara etika hakim, maka harus diperiksa bersama. Namun sejauh ini belum pernah peraturan tersebut dilaksanakan.
Adapun mengenai dugaan apakah penolakan MA ini merupakan pintu masuk perdamaian anatara KY dan Hakim Sarpin, Imam tak mau berandai-andai. Tetapi dia meyakini ini semua tidak ada hubungannya.
"Kami KY belum sempat membahas penolakan MA ini. Penolakan MA ini tidak ada hubungannya scr langsung dengan kasus dua komisioner KY yang dilaporkan ke. Bareskrim," kata Imam.