News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pesawat Hilang

Perlu Aturan Penerbangan Khusus untuk Papua

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto yang direkam oleh Basarnas pada Senin (17/8/2015) memperlihatkan jejak kecelakaan pesawat Trigana Air ATR 42-300 di kawasan Oksibil, Papua, sehari setelah dinyatakan hilang usai lepas landas dari Jayapura. Pesawat tersebut membawa 54 orang termasuk awak pesawat dalam penerbangannya menuju Bandara Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang. AFP PHOTO / BASARNAS

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Perhubungan diminta membuat aturan khusus untuk keselamatan penerbangan di Papua, mengingat kondisi alam di sana unik dan berbeda dari wilayah Indonesia lainnya.

"Dan pengawasan SOP penerbangan juga harus diperketat," ujar Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Yudi Widiana Adia, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (18/8/2015). Fasilitas navigasi penerbangan dan cuaca di Papua juga harus diperbaiki.

Dalam regulasi khusus itu yang perlu diatur meliputi Civil Aviation Safety Regulation (CASR) tentang Rules of the Air in the Mountainous Area, Sertifikasi Bandara Khusus di Papua, flight procedure baik secara instrument maupun visual di papua, manajemen ruang udara di papua, flight training bagi pilot in the mountainous area, peningkatan fasilitas komunikasi, navigasi dan surveillance di Papua

Kondisi alam Papua yang berbukit dan cuaca yang kerap berubah membuat jalur penerbangan di sana rawan kecelakaan. Tercatat sudah beberapa kali kecelakaan pesawat terjadi di Papua akibat perubahan cuaca ekstrem.

Politikus PKS ini menambahkan, fasilitas navigasi penerbangan khususnya di lokasi berbahaya juga perlu ditambah. Begitu juga dengan informasi cuaca. Peralatan BMKG di Papua harus dimutakhirkan agar bisa memberikan layanan cuaca yang akurat.

"Tak kalah penting adalah evaluasi SOP penerbangan di Papua. Minimal setiap tahun dilakukan evaluasi apakah perlu perbaikan atau seperti apa. Para pilot dan pihak regulator harus duduk bersama mengevaluasi SOP ini," papar Yudi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini