News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hakim Terima Suap

Praperadilan OC Kaligis Hari Ini Hadirkan Alat Bukti, Saksi, dan Ahli

Penulis: Valdy Arief
Editor: Gusti Sawabi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hakim tunggal Suprapto memimpim sidang perdana praperadilan OC Kaligis

Laporan Wartawan Tribunnews, Valdy Arief

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-- Sidang lanjutan praperadilan yang diajukan Otto Cornelis Kaligis berlangsung hari ini, Rabu (19/8/2015) di Ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda sidang hari ini yang diagendakan hakim Suprapto berlangsung pada 09.00 WIB adalah menghadirkan alat bukti, saksi, dan ahli.

"Besok (19/8) sidang kita mulai pada 09.00 WIB dengan agenda menghadirkan bukti, saksi, dan ahli," sebut hakim Suprapto di Ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2015).

Saksi dan ahli yang dihadirkan pada persidangan praperadilan kedua pada hari ini berasal dari pihak Kaligis dan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai termohon. Namun, kedua pihak tersebut belum menyebutkan siapa ahli dan saksi yang akan dihadirkan.

Sebelumnya, KPK menetapkan tersangka OC Kaligis atas kasus dugaan tindak gratifikasi hakim PTUN kota Medan. Usai ditetapkan sebagai tersangka Kaligis langsung ditahan oleh KPK.

Menanggapi tindakan KPK atas dirinya, Kaligis mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini