TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Berbagai potensi yang ada di kabupaten tertinggal, hingga kini belum dikelola dengan baik. Karena itu, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal, dan Transmigrasi berupaya menggenjot pengembangan produk-produk unggulan kabupaten.
Hal ini dilakukan sebagai peletup kemajuan ekonomi dalam pengentasan daerah tertinggal di Indonesia. Menteri Desa, PDT, dan Transmigrasi Marwan Jafar mengatakan, setiap kabupaten memiliki potensi dan ciri khas unggulan.
Jika itu bisa dikelola dengan baik, akan menjadi produk unggulan yang bernilai ekonomi tinggi sehingga mampu meningkatkan daya saing daerah untuk bisa lepas dari ketertinggalan.
"Potensi-potensi dan kekhasan daerah tertinggal sudah kita identifikasi untuk dikembangkan. Selanjutnya jika ini bisa dikemas dan dipasarkan dengan baik akan mampu mendongkrak ekonomi masyarakatnya sehingga lepas dari ketertinggalan,” jelas Marwan, di Jakarta, Rabu (19/8/2015).
Kementerian Desa memang sudah melakukan identifikasi terhadap potensi-potensi yang dimiliki 122 daerah tertinggal di Indonesia.
Potensi ini selanjutnya dijadikan acuan dalam menjalankan program agar tepat sasaran dan memberikan daya unkit terhadap laju perekonomian daerah.
Misalnya di daerah Maluku Tengah yang diketahui memiliki potensi lahan yang subur untuk komoditas pertanian beras dan jagung. Namun karena belum ada intervensi menggenjot komoditas unggulan itu, akhirnya Maluku Tengah tetap masuk dalam kategori tertinggal.
"Sekarang kita sudah mulai jalankan berbagai program agar Maluku Tengah bisa mengembangkan komoditas padi dan jagung. Kalau programnya berjalan, saya yakin maluku Tengah bisa menjadi daerah Swasembada Pangan sehingga ekonomi daerah itu maju,” ujar Marwan.
Contoh lain ditilik dari Kabupaten Saumlake, Provinsi Maluku yang kaya potensi kemaritiman karena wilayah yang didominasi oleh pesisir dan laut. Produk ekonomi potensial yang telah teridentifikasi di sana adalah penangkapan tuna dan budidaya rumput laut.
Bahkan rumput laut merupakan salah satu primadona di wilayah tersebut. Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi pun akan menopang kabupaten Saumlake untuk fokus memproduksi rumput laut dengan menyediakan bibit unggulan, mendukung pengolahan, sekaligus pemasarannya.
Selain mendorong pengembangan produk unggulan kabupaten, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi juga terus mengajak investor ikut terlibat mengentaskan daerah tertinggal.
Investor bisa masuk pada sector hilir, dimana hasil produk petani bisa diolah sehingga dilahirkan produk-produk yang siap dipasarkan. Dengan cara ini akan terbuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat, meningkatkan pendapatan asli daerah, dan perputaran ekonomi daerah itu akan maju dan berkembang.
Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi sendiri menarget jumlah daerah tertinggal pada tahun 2019 akan berkurang dari 122 daerah menjadi 42 kabupaten, alias 80 kabupaten tertinggal bisa dientaskan menjadi daerah berkembang dan maju dalam kurun waktu lima tahun.
"Minimal 80 daerah kategori tertinggal menjadi daerah maju dari 122 daerah pada tahun 2019. Ini taerget kita yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019," tandas Marwan.