News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

784 Pasangan Calon Dapat Ikuti Tahapan Selanjutnya

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hadar Nafis Gumay

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komsioner KPU, Hadar Nafis Gumay tegaskan bahwa sudah seluruh 261 daerah yang melakukan rekapitulasi data, menetapkan 784 pasangan calon dapat mengikuti tahapan selanjutnya.

"Total dari seluruh daerah terdapat 784 pasangan calon, termasuk data dari empat daerah yang tadi malam belum ter-update," ujar Hadar di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (25/8/2015)

Empat daerah tambahan tersebut adalah Kab. Karo dengan 7 pasangan calon, Kab. Nabire dengan 7 pasangan calon, Kab. Selayar, 2 pasangan calon dan Kab. Supiori dengan 3 pasangan calon. Sedangkan yang tidak memenuhi persyaratan, totalnya sejumlah 62 pasangan calon.

Sedangkan tiga daerah lainnya, yaitu Kutai Kertanegara, Kota Denpasar dan juga Minahasa Selatan akan dibuka kembali pendaftaran tiga hari setelah penetapan yaitu pada tanggal 28 hingga 30 Agustus 2015.

Serta tiga daerah yang sebelumnya mendapatkan tambahan waktu sesuai dengan rekomendasi Bawaslu, yaitu Kota Surabaya, Kota Samarinda dan Kab. Pacitan akan ditetapkan pada 30 Agustus mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini