TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon pimpinan KPK Jimly Ashiddiqie mengakui lembaga pendidikan Jimly School Of Law And Government, pernah menerima sejumlah uang dari perusahaan tambang asal Amerika Serikat, Newmont.
Hal itu terkuak ketika dikonfirmasi anggota Pansel Capim KPK Supra Wimbarti kepada Jimly saat tes wawancara, di Aula Gedung Sekretariat Negara, Selasa (25/8/2015).
"Bapak kan punya Jimly School, itu dananya darimana?" tanya Supra.
Jimly awalnya hanya mengatakan bahwa modal untuk lembaga pendidikan hukum itu berasal dari pribadi dan sumbangan rekan-rekannya. Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga mengaku tidak mendapat keuntungan sepeserpun dari lembaga itu.
Supra kemudian menegaskan bahwa ada informasi dari masyarakat mengenai sumbangan dari Newmont untuk sekolah Jimly.
Jimly pun akhirnya mengakui bahwa sekolahnya pernah bekerjasama dengan Newmont. Namun pakar hukum tata negara itu membantah kerjasama itu ada kaitannya dengan putusan MK. Meski diakuinya proyek kerjasama itu masuk setelah MK mengeluarkan putusan atas sengketa kewenangan lembaga negara terkait divestasi saham Newmont tahun 2012.
"Iya benar. Ada proyek saja itu, untuk pendidikan. Itu dua tahun yang lalu, sekarang sudah selesai," kata Jimly yang juga Ketua DKPP itu.