TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seleksi wawancara terhadap 19 calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah berakhir, Rabu (26/8/2015) lalu.
Kerja panitia seleksi Capim KPK kini memasuki tahap selanjutnya yaitu memilih delapan calon yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 31 Agustus mendatang.
"Saat ini masa depan pemberantasan korupsi ada di tangan Pansel KPK. Kredibilitas pansel akan diuji disini," ungkap divisi advokasi Aliansi Masyarakat Sipil Indoneisa untuk Demokrasi, Hendrik Rosdinar, mewakili Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Antikorupsi, kepada Tribunnews.com, di Jakarta, Kamis (27/8/2015).
KMS menilai pansel harus mengambil keputusan secara independen dan tidak takluk tekanan pihak manapun.
Menurut dia, ini saatnya pansel harus mengedepankan visi pemberantasan korupsi dengan memilih calon yang kompeten, berintegritas, tidak terlibat tindak pidana yang dapat mengganggu kinerjanya kelak sebagai pimpinan KPK.
"Dan juga harus memiliki kapasitas manajamen dan leadership yang baik," ujarnya.
Anggota KMS Antikorupsi lainnya, Koordinator Investigasi ICW Febri Hendri meminta Pansel Capim KPK harus berani memutuskan secara objektif dan independen berdasarkan temuan-temuan dalam proses wawancara.
Diantaranya, berdasarkan catatan KMS Antikorupsi, ada dua calon yang memiliki kedekatan dengan eksekutif. Untuk ini, dibutuhkan perhatian pansel agar kedekatan tersebut dapat menjadi aset komunikasi dan koordinasi, dan bukan sebagai sandera eksekutif.
"Juga adanya satu calon yang diduga kuat memiliki transaksi keuangan yang mencurigakan. Meskipun calon sudah memberikan klarifikasi, namun perlu menjadi perhatian mengenai akuntabilitas penggunaannya," ungkapnya.