TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yenti Garnasih meminta kepada Bareskrim Polri segera memanggil calon pimpinan yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Kalau sudah ada dua alat bukti, sejak dua hari sudah cukup, harusnya langsung memanggil," ujar Yenti di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2015).
Yenti mengungkapkan dirinya sudah berbicara langsung dengan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan ia diminta untuk mengumumkan siapa capim yang sudah ditetapkan sebagai tersangka ke publik.
"Tapi saya tidak bisa menyampaikan karena yang dari Pak Kabareskrim kan hanya untuk pansel dan untuk kepentingan seleksi KPK," ucap Yenti.
Yenti mengatakan jika nama capim KPK tersebut nantinya terungkap di publik ketika diperiksa sebagai tersangka sesuai yang ditetapkan Bareskrim, hal itu menurutnya wajar karena sudah menjadi tugas Bareskrim menindaklanjuti perkara tersebut.
"Ya tetapi kalau dipanggil menjadi tersangka, kemudian semua orang tahu ya tidak masalah," tutur Yenti.