TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kegusaran dan kegeraman Direktur Utama PT Pelindo II Richard Joost Lino atas tindakan Bareskrim Mabes Polri yang menggeledah kantornya, Jumat (28/8/2015), hingga melontarkan kata-kata mengancam Presiden Joko Widodo menuai kecaman dari sejumlah pihak.
Salah satunya dari anggota Komisi VI DPR, Slamet Djunaidi.
"Tidak pada tempatnya RJ. Lino mengancam presiden Jokowi terkait tindakan penggeledahan yang dilakukan pihak Bareskrim Mabes Polri,” terang Slamet di Jakarta, Sabtu (29/8/2015).
Slamet mempertanyakan apakah presiden Jokowi harus mendukung tindakan Dirut Pelindo 2 yang kemungkinan memang melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum? Kenapa harus ada permintaan perbedaan perlakuan? Bukannya semua rakyat Indonesia itu sama di mata hukum?
Menurut Slamet, pernyataan RJ. Lino yang disampaikan kepada Ketua Bappenas dan Meneg BUMN 'Kalau Presiden tidak bisa clearkan hari ini, saya mundur besok,' merupakan pernyataan yang tidak pada tempatnya dikatakan oleh seorang dirut BUMN.
“Seharusnya kedua menteri terkait memperingatkan Dirut Pelindo 2, bahwa beliau tidak berhak mengancam presiden, bukan malah memfasilitasi agar Polri tidak melanjutkan penyelidikan,” sesalnya.
Ia bilang, tindakan RJ. Lino yang men-loudspeaker percakapannya dengan Ketua Bappenas juga merupakan tindakan arogansi yang berlebihan. Masyarakat awam akan menilai bahwa Dirut Pelindo 2 begitu sakti bisa perintah-perintah menteri.
"Kalau kalimat itu disampaikan kepada saya, maka saya akan jawab dengan tegas, silakan anda mundur!. Saya akan lihat komitmen Anda besok" tegas Slamet.