TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Seleksi mengungkapkan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dijadikan tersangka oleh Badan Reserse dan Kriminal Polri bukan peserta yang masuk kategori unggulan dalam seleksi. Meski telah masuk 19 besar peserta yang menjalani hingga tes terakhir.
"Tapi tidak, tidak. Bukan (unggulan)," kata Juru Bicara Pansel Capim KPK, Betti S Alisjahbana dihubungi, Minggu (30/8/2015).
Betti mengaku, pihaknya sudah melakukan klarifikasi ke Bareskrim terkait dengan penetapan capim itu sebagai tersangka. Namun, karena sudah ranah hukum, kata Betti bukan lagi wewenang pihaknya mengumbarnya ke publik.
"Pansel klarifikasi. Tapi nanti katanya Bareskrim yang mau mengumumkan. Kami tidak berwenang mengumumkan," tegas Betti.
Pansel sendiri sudah melakukan tes wawancara terbuka terhadap 19 capim KPK beberapa hari lalu. Nantinya, hanya delapan nama capim yang dipilih untuk diserahkan ke Presiden dan selanjutnya ikut fit and proper test di Komisi III DPR.
Betti menegaskan, capim yang ditetapkan sebagai tersangka bukan salah satu pilihan pihaknya. "Memang itu calon yang tidak kami pilih (dari 19 capim)," imbuhnya.