Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PKS, Mardani Ali, meminta panitia seleksi menyisihkan calon pimpinan KPK yang sudah menjadi tersangka dan berpotensi menjadi tersangka.
"KPK mesti dijauhkan dari calon komisioner yang berpotensi tersangka. Namun penegak hukumpun harus prudent dalam penetapan tersangka," ujar Mardani kepada Tribun di Jakarta, Minggu (30/8/2015).
Ia mengajak publik menjaga dan memperhatikan proses seleksi capim KPK. Agar lewat proses seleksi yang ketat, pansel benar-benar mendapat sosok pimpinan KPK yang tepat dan mampu menguatkan lembaga tersebut memberantas korupsi.
"Dukung pansel untuk independen, fokus pada proses yang selama ini sudah dijalankan. Jangan terpengaruh denga move pihak lain," imbuh Mardani.
Ada satu capim KPK yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Bareskrim Polri. Calon tersebut pernah menjadi pejabat negara.
"Yang jelas begitulah (mantan pejabat)," ucap Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor Edison Simanjuntak, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (30/8/2015) pagi.
Ia memastikan tak bertanggung jawab atas inisial yang beredar di media. Menurut Victor, penyidik baru akan mengumumkan capim KPK tersangka kasus dugaan korupsi, Senin (31/8/2015).