Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri secara tiba-tiba menyatakan pihaknya tidak akan mengumumkan identitas siapa calon pimpinan KPK yang berstatus tersangka.
Padahal sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekomoni Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Victor E Simanjuntak mengaku Senin (31/8/2015) sore akan merilis identitas tersangka capim KPK.
"Harus diluruskan, mengumumkan tersangka itu tidak boleh, itu melanggar hukum equality before the law. Sampai kapanpun saya tidak akan pernah mengumumkan tersangka," tegas Victor di Mabes Polri.
Apabila ada penindakan kasus yang diliput media dan ada tersangka menurutnya itu tidak masalah. Dalam kasus korupsi kondensat pun Victor mengaku tidak pernah mengumumkan tersangka.
"Kami tidak akan mengikuti keinginan publik yang melanggar hukum, mengumumkan tersangka itu melanggar hukum," beber dia.
Ketika dikonfirmasi soal pernyataanya, Jumat (28/8/2015) malam, soal ia akan merilis kasus yang melibatkan capim KPK, Victor malah mengaku kasus itu bukanlah kasus capim KPK tersangka.
"Maksud saya yang Senin sore itu, kami akan gelar perkara untuk menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, ada kasusnya nanti sore saya beritahu," ucap Victor.
Ditanya lagi apakah kasus itu adalah kasus capim KPK, Victor membantahnya. Ia mengaku tidak pernah menyidik kasus capim KPK. Victor meminta banyak pihak untuk tidak mencampur adukkan profesional Polri dengan pemberitaan-pemberitaan.
"Ini sangat sensitif, ada Pansel KPK, ada penyidikan ini tidak boleh dicampuradukkan. Penyidikan itu profesional," tegas Victor.