TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama PT Pertamina Persero, Dwi Soetjipto, mengaku tidak tahu soal kasus Proyek Tanam Seratus Juta Pohon oleh Pertamina Foundation.
Penanaman 100 juta pohon senilai Rp 225 miliar itu ternyata prestasi fisiknya hanya 30 persen dan ada pelanggaran dalam administrasi dan operasional penggunaan anggaran.
"Itu kan ada prosesnya sendiri dan ada auditnya. Ya nanti kita sampaikan lah," kata Dwi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (31/8/2015).
Dwi juga mengaku belum tahu soal tingkat keberhasilan penanaman pohon yang hanya mencapai 30 persen itu.
"Nggak tahu saya. Saya belum dapat info," tukas Dwi.
Sebelumnya, adanya dugaan pelanggaran administrasi dan anggaran itu diungkapkan oleh Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK, Destry Damayanti saat menanya capim KPK Nina Nurlina Pramono.
Nina adalah Direktur Eksekustif Pertamina Foundation.
"Ini kami mendapatkan informasi bahwa saat itu prestasi fisiknya untuk menabung seratus juta pohon itu dengan dana 225 M, itu prestasi penanamannya itu hanya 30 %, dan ada pelanggaran dalam administrasi dan operasional dalam penggunaan anggaran, gimana penjelasan ibu?" tanya Kepala Ekonom PT Bank Mandiri Tbk tersebut kepada Nina.
Nina pun kemudian menjelaskan, bahwa Pertamina Foundation baru membayar 40% dan ada perbedaan angka dari dua akuntan publik yang mengauditnya.
"Kalo itu 30% itu ada audit dari akuntan publik, sampling pohon sebanyak 0,05%, kalo gak salah gak sampe 1%, kemudian menemukan bahwa pohon yang hidup itu hanya 30%, tetapi kalo menurut ahli penanaman kita bertanya itu 70% kali itu hidup, tetapi sekali lagi sampling dijatuhkan di mana?" jawab Nina.