News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak

Pasangan Tri Rismaharini Berharap MK Kasih Solusi Terkait Calon Tunggal

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tri Rismaharini dan Wishnu Sakti Buana, Calon Wali Kota dan Calon Wakil Wali Kota yang diusung PDIP untuk maju dalam Pilwali Surabaya 2015 saat mendaftar di KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, Surabaya, Jawa Timur, Minggu (26/7/2015). Pasangan petahana (incumbent) itu menjadi pasangan pertama yang daftar untuk bertarung pada Pilwali 9 Desember mendatang. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Edwin Firdaus

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana, berharap Mahkamah Konstitusi memberi putusan solutif mengatasi masalah calon tunggal, sehingga pilkada di Surabaya bisa digelar 9 Desember mendatang.

"Kita berharap ada putusan paling solutif," kata Whisnu dalam sidang uji materi di MK, Jakarta Pusat, Selasa (1/9/2015).

Dia berharap putusan MK mengakomodir calon tunggal apabila KPU tetap tak mendapat dua bakal calon kepala daerah yang akan berkompetisi di pilkada Surabaya. Tentunya dengan mekanisme yang paling solutif.

Pilkada Surabaya terancam ditunda pada 2017 lantaran sampai saat ini baru satu pasangan calon yang terdaftar dan lolos di KPU Surabaya. Sementara peraturan KPU, pilkada dapat terlaksana bila diikuti minimal dua pasangan calon.

Whisnu berpendapat, pasangan calon tunggal sangat dirugikan oleh peraturan tersebut apalagi jika pilkada sampai ditunda. Kerugian juga berdampak pada pembangunan dan ekonomi di daerah tersebut, lantaran harus dipimpin oleh ‎Plt Wali Kota, yang tak bisa mengambil kebijakan strategis.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini