News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Pertamina Foundation

Pertamina Janji Terbuka ke Polisi Soal Proyek 100 Juta Pohon yang Diduga Korupsi

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Brimob berjaga di depan kantor pertamina foundation saat penggeledahan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri terkait kasus korupsi dana corporate social responsibility pertamina sepanjang 2012-2014 di kawasan Simprug, Jakarta Selatan, Selasa (1/9/2015). Bareskrim Mabes Polri mengusut kasus dugaan korupsi Menabung 100 Juta Pohon proyek tahun 2011-2015 dengan kerugian negara dalam korupsi ini sebesar RP 126 Milliar dari total nilai proyek Rp 256 Miliiar. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menyatakan akan kooperatif dan terbuka kepada Bareskrim Polri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi program "Menabung 100 Juta Pohon". Hal itu termasuk penggeledahan yang dilakukan penyidik di kantor Pertamina Foundation di Simprug, Jakarta, Selasa (1/9/2015).

"Jadi, Pertamina terbuka untuk memberikan informasi untuk hal tersebut," ujar Vice President for Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Wianda Pusponegoro saat dihubungi.

Wianda menjelaskan, gerakan "Menabung 100 Juta Pohon" merupakan program CSR dari Pertamina Foundation dan dilaksanakan sejak 2011. Program tersebut dikembangkan secara swadaya, di mana penanaman bibit pohon dan hasil panennya dilakukan oleh masyarakat.

Menurutnya, adanya temuan permasalahan dalam pelaksanaan program tersebut adalah sesuatu yang wajar. "Apabila informasi itu perlu ditindaklanjuti, kami juga terbuka untuk hal itu, termasuk juga apabila ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum," kata dia.

Wianda tidak bersedia menjelaskan total dana yang digelontorkan untuk program yang telah berlangsung sejak 2011 hingga 2014 itu.

Yang jelas, kata dia, pihak internal PT Pertamina dan akuntan publik pernah melakukan audit terhadap program tersebut. Pun Wianda menolak menginformasikan hasil audit tersebut dengan dalih informasi itu telah masuk ke ranah hukum.

Diberitakan, penggeledahan penyidik Direktorat II Bareskrim Polri di kantor Pertamina Foundation adalah untuk mencari barang bukti terkait penyidikan kasus dugaan korupsi program CSR, gerakan "Menabung 100 Juta Pohon" pada 2012-2014 senilai lebih Rp250 miliar.

Penyidik telah mengantongi sejumlah bukti pelanggaran terkait program tersebut, di antaranya dugaan realisasi penanaman bibit pohon fiktif. Selain telah menyita sejumlah dokumen dan memeriksa 7 saksi, penyidik juga berencana memeriksa saksi terkait lainnya hingga menetapkan tersangka untuk dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

Diketahui, saat program CSR itu dilaksanakan, Nina Nurlina Pramono menjabat sebagai Direktur Eksekutif Pertamina Foundation (2011-2014). Ia merupakan istri dari mantan Presiden & General Manager Total E&P Indonesia, Hardy Pramono dan sebagai salah seorang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dikonfirmasi tentang pihak yang memimpin program "Menabung 100 Juta Pohon" itu adalah Nina Nurlina, pun Wianda menolak menjelaskan.

"Saya tidak akan konfirmasi nama-nama. Tentunya, kembali lagi pada ranah pemeriksaan. Jadi, yang bisa saya konfirmasi adalah tujuan program," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini