Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengatakan, tak kunjung diumumkannya calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berstatus tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri adalah bentuk ketidakkonsistenan lembaga penegak hukum itu.
"Disatu sisi ketidakkonsistenan itu bisa juga," kata Masinton di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (1/9/2015).
Politikus PDI Perjuangan itu menuturkan, dirinya tidak melihat adanya upaya penjegalan sebuah nama oleh pihak kepolisian terkait diungkapnya capim yang berstatus tersangka. Menurutnya, polisi bertugas melakukan tracking terhadap nama-nama capim KPK.
"Enggaklah. Polisi ngga ada kaitan itu, dia mentracking masing-masing nama capim KPK," tuturnya.
Dia mengaku belum mengetahui siapa nama capim KPK yang berstatus tersangka. Ia menegaskan belum mendapat bocoran akan hal itu.
"Belum dapat bocoran (nama tersangka), tapi kita tunggu saja," tandasnya.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso (Buwas) mengumumkan bahwa ada satu calon pimpinan (Capim) KPK yang telah ditetapkan menjadi tersangka.