TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pekerjaan-pekerjaan terutama kasus korupsi nantinya akan menjadi pekerjaan rumah "PR" bagi Komjen Anang Iskandar sebagai Kabareskrim yang baru.
Kabareskrim Komjen Budi Waseso mengatakan di masa-masa akhir jabatannya, secara moral ia masih memiliki tanggung jawab di beberapa pekerjaan yang belum selesai.
Dan nantinya, akan ada puluhan kasus korupsi yang harus dituntaskan oleh Anang Iskandar. Kasus-kasus ini merupakan kasus korupsi di beberapa daerah termasuk kasus mega korupsi.
"Di Direktorat Korupsi ada 67 kasus. Kalau tidak salah, masih kurang 59 kasus lagi yang harus ditindaklanjuti. Kasus-kasus itu akan saya beritahu ke pengganti saya nanti," kata Budi Waseso, Jumat (4/9/2015) di Mabes Polri.
Nantinya di masa jelang pelantikan, Budi Waseso juga berjanji akan memberitahu pada Anang Iskandar soal mana-mana saja kasus yang sudah diselesaikan dan mana yang diselesaikan.
"Nanti akan saya beritahu mana-mana saja yang belum saya selesaikan. Sebenarnya dari total semua 67 kasus, 60 persen diantaranya sudah naik ke penyidikan," katanya.