Tribunnews.com, Jakarta - Sekretaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo mengakui, kehadiran Ketua DPR Setya Novanto di konferensi pers kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump, merupakan tindakan yang salah. Bambang pun meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan Politisi Partai Golkar itu.
"Maklumlah para pimpinan DPR itu belum satu tahun menjabat. Mungkin masih mencari bentuk dan format. Kalau ada salah-salah kata atau salah-salah langkah, dengan segala kerendahan hati mohon dimaafkanlah," kata Bambang dalam saat dihubungi, Selasa (8/9/2015).
Bambang mengatakan, harus diakui kunjungan pimpinan DPR ke kampanye Donald Trump tak elok karena masih ada kandidat lainnya. Fraksi Partai Golkar pun tidak bisa menghalang-halangi para anggota fraksi lain yang ingin melapor ke Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Lebih dari itu, yang juga patut disesalkan adalah profil Trump sendiri yang bagi masyarakat Indonesia kurang positif. Yakni raja judi, rasis dan di-stigma anti-Islam," ucap Bambang.
Bambang menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme, kebijakan, pertimbangan dan keputusan MKD. Namun Bambang berharap, sanksi MKD maksimal hanya teguran lisan.
Terkait sikap Fraksi Golkar sendiri, Bambang juga mengaku belum bisa menentukan. Sebab, Fraksi Golkar masih menunggu penjelasan anggotanya yang hadir dalam kampanye Trump.
Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI telah melakukan rapat internal terkait dugan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Setya dan Wakil Ketua Fadli Zon, terkait kehadiran keduanya dalam acara jumpa pers yang digelar Trump.
Dalam rapat yang berlangsung tertutup itu, MKD memutuskan bakal memproses Novanto dan Fadli meskipun tanpa aduan.
Selain Novanto, ada pula Ketua Komisi III Aziz Syamsuddin, Ketua Badan Urusan Rumah Tangga Roem Kono, Wakil Ketua Komisi I Tantowi Yahya, Wakil Ketua Komisi VII Setya Yudha, Anggota Komisi IV Robert Jopy Kardinal, dan Anggota Komisi V Markus Nari.
Setya merasa kehadirannya di kampanye Trump tak melanggar aturan. Kendati demikian, dia tetap menghormati proses yang dilakukan MKD selama berjalan dengan profesional dan tanpa intervensi. (Ihsanuddin)