TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal (Pol) Badrodin Haiti memberikan penjelasan mengenai mutasi Kabareskrim Komjen (Pol) Budi Waseso menjadi Kepala BNN dihadapan anggota DPR.
Menurut Badrodin, rotasi Budi Waseso telah sesuai dengan prosedur di kepolisian.
"Mutasi Budi Waseso jadi kepala BNN, telah dilakukan sesuai dengan prosedur mutasi jabatan sebagaimana diatur," kata Badrodin di depan Komisi III DPR, Gedung DPR, Jakarta, Selasa (8/9/2015).
Menurut Jenderal Bintang Empat itu,ā€ˇpergantian Budi Waseso dilakukan untuk mengedepankan kepentingan organisasi. Ia lalu menjelaskan kronologis mutasi Budi Waseso menjadi kepala BNN.
Dimana sesuai dengan mekanisme sidang Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) pada 31 Agustus 2015. Kemudian pada 2 September 2015 digelar sidang pertimbangan karier (DPK) dengan pimpinan Polri.
Hasilnya, Budi Waseso menjabat sebagai Kepala BNN menggantikan Anang Iskandar. Lalu pada 3 September 2015, Kapolri mengkonsultasikan jabatan tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Pada hari yang sama Kapolri akhirnya mengeluarkan keputusan mutasi.
"Jadi demikian penjelasannya," ujar Kapolri.