News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ada Apa Dibalik Pertemuan Setya Novanto-Donald Trump serta Bisnis Harry Tanoe-Trump ?

Editor: Yulis Sulistyawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua DPR Setya Novanto dan Donald Trump

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jaksa Agung dan Kapolri, harus proaktif menyelidiki kemungkinan terjadi korupsi,kolusi dan nepotisme (KKN) dalam bentuk gratifikasi, sebagai dampak pertemuan Pimpinan DPR-RI, Setya Novanto dkk dengan Donald Trump, Capres AS, dari Partai Republik.

Sebagaimana diketahui bersama, beberapa waktu yang lalu Setya Novanto, Fadli Zon dkk, selaku pimpinan DPR-RI menghadiri Konferensi Dunia IV Pimpinan Parlemen di New York, AS, pada tanggal 31 Agustus - tanggal 2 September 2015.

Usai menghadiri acara konferensi tersebut, Setya Novanto dkk menghadiri acara jumpa pers kampanye politik bakal Calon Presiden Amerika Serikat, dari Partai Republik, Donald Trump pada Kamis pekan lalu di New York, Amerika Serikat.

Persoalan kehadiran Setya Novanto dkk selaku Pimpinan DPR-RI dalam acara jumpa pers Donald Trump, Capres AS dari Partai Republik itu kemudian menjadi berita yang sangat menarik.

Bukan saja karena hal itu dinilai sebagai telah melanggar Kode Etik DPR-RI, tetapi kehadiran Setya Novanto dkk memunculkan dugaan KKN atau setidak-setidaknya ada kaitannya dengan Hary Tanoesodibijo, pemilik MNC Group yang dikabarkan sedang berkongsi dengan Donald Trumph untuk membangun resort dan disney land termegah di Lido, Bogor.

Apabila kita mencermati peran dan posisi politik ketiga pihak yang terkait dengan kehadiran Setya Novanto dkk dalam jumpa pers Donald Trump, terdapat beberapa fakta sosial yang mengungkap adanya korelasi kearah hubungan yang bersifat bisnis, kekuasaan, kewenangan dan jabatan selaku Penyelenggara negara yang dari segi etika politik dan hukum bisa menimbulkan implikasi hukum baik dari segi pelanggaran Etika maupun dari segi pelanggaran Hukum.

Dari segi pelanggaran Etika sebagai Anggota DPR dan Pimpinan DPR-RI, dugaan pelanggara Etika dan implikasinya sedang diproses oleh MKD-DPR-RI.

Sementara dari segi dugaan pelanggaran hukum belum disentuh, bahkan belum dipersoalkan. Padahal terdapat fakta-fakta sosial yang berpotensi menjadi fakta hukum guna mengungkap kemungkinan terjadi KKN terkait hubungan segitiga antara Hary Tanoesoedibijo, Donald Trump dan Setya Novanto.

Fakta-fakta sosial yang dapat membuka tabir hubungan yang bernuansa KKN adalah sebagai berikut:

a. Antara Hary Tanoesoedibijo, selaku pengusaha dan pemilik MNC Group dan Donald Trump, pengusaha dan pemilik Trump Hotel Collection terdapat hubungan kerja sama bisnis untuk mengelola resor seluas 3000 hektare di kawasan Lido, Bogor, Jawa Barat.

b. Setya Novanto selain sebagai Penyelenggara Negara dengan kekuasaan, wewenang dan jabatan sebagai Ketua DPR-RI, maka ia juga adalah seorang pengusaha papan atas Indonesia yang dalam pertemuan dengan Donald Trump di New York dikenalkan sebagai orang kuat dan hebat dari Indonesial.

c. Hary Tanoesoedibijo, disebut-sebut sebagai orang yang menfasilitasi pertemuan antara Donald Trump dengan Setya Novanto dkk. dalam jumpa pers politik Donald Trump, Capres AS dari Partai Republik.

d. Hary Tanoesoedibijo dan Setya Novanto memiliki profesi yang sama yaitu sama-sama pengusaha dan sama-sama merupakan pimpinan Partai Politik, bahkan berada dalam satu Koalisi yaitu Koalisi Merah Putih/KMP.

Dari fakta-fakta sebagaimana diungkapkan di atas, kalau kita menarik garis hubungan dengan persoalan Gratifikasi, maka disinilah sebentuknya terkandung garis tegas yang diharamkan dari hubungan segitiga antara Setya Novanto dkk di satu pihak selaku Penyelenggara Negara dengan Hary Tanoesoedibijo dengan Donald Trump di pihak lain sebagai seorang pengusaha.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini