News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pilkada Serentak 2015

Eks Ketua MK Tidak Setuju Pilkada Ditunda

Penulis: Amriyono Prakoso
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva menjadi pembicara pada acara simposium yang diadakan presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di Gedung MK, Jakarta Pusat (16/9/2014). Simposium ini bertemakan Cetak Biru Indonesia Masa Depan, dari KAHMI untuk Bangsa. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengatakan ketidaksetujuannya atas penundaan tiga daerah pilkada serentak di tahun 2017. Menurutnya, akan banyak kerugian jika harus menunda pilkada termasuk dari sisi sosial maupun finansial.

"Saya tidak tahu pandangan MK, tapi pandangan saya, tidak perlulah ditunda. Langsung saja ditetapkan sebagai kepala daerah yang sah," ujarnya saat ditemui di Kantor KPU, Jakarta, Senin (14/9/2015).

Hamdan juga mengatakan bahwa ada usaha penjegalan terhadap pasangan calon yang saat ini sudah terdaftar, sehingga para partai politik dan juga calon perseorangan, tidak ada yang mendaftarkan diri.

"Saya pikir di tiga daerah yang masih memiliki calon tunggal, ada usaha penjegalan petahana disana. Jadi tidak ada yang mau daftar. Kalau ditunda, banyak aspek yang dirugikan," kata Hamdan

Tiga daerah yang dimaksud adalah Kab Blitar, Kab Tasikmalaya, Kab Timur Tengah Utara yang mengalami penundaan pilkada hingga 2017 sesuai dengan putusan KPU.

Sedangkan saat ini, KPU masih memerkarakan permohonan gugatan atas calon tunggal yang dilakukan oleh Effendi Ghazali dan juga incumbent Kota Surabaya, Wishnu Sakti Buana.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini